Fakultas Hukum UNARS dan Pengadilan Negeri Situbondo Tandatangani MoA

Situbondo 23 Juni 2026, Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (UNARS) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri Situbondo sebagai langkah nyata dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Negeri Situbondo tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Abdurachman Saleh Situbondo dengan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo. Penandatanganan MoU ini menjadi landasan kerja sama kelembagaan yang akan dikembangkan melalui berbagai program dan kegiatan bersama.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Fakultas Hukum UNARS dan Pengadilan Negeri Situbondo. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam peningkatan kompetensi akademik dan praktik hukum melalui program magang, kuliah praktisi, penelitian, serta kegiatan akademik lainnya.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman dan wawasan yang lebih luas mengenai praktik peradilan secara langsung.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan institusi peradilan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung pengembangan ilmu hukum sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pimpinan universitas, jajaran Fakultas Hukum UNARS, serta Kepala Pengadilan Negeri Situbondo beserta Wakilnya dan Hakim. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama yang telah disepakati.

Dokumentasi: Penandatanganan MoU antara Rektor UNARS dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, dilanjutkan dengan penandatanganan MoA Fakultas Hukum UNARS dengan Pengadilan Negeri Situbondo sebagai upaya memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan dan pengembangan hukum.