Dekan FAkultas hukum

Universitas Abdurachman Saleh Situbondo
KABAR FAKULTAS HUKUM

PRODIILMU HUKUM

Penggerak Kewirausahaan

Program KKN Internasional yang digagas UNARS

Mahasiswa Hukum Siap Berbakti di Kancah Internasional: Program KKN Internasional yang digagas UNARS, khususnya dari prodi ilmu hukum, telah dilaksanakan. Mahasiswa terpilih kini berada di Thailand untuk mengabdikan diri dan berkontribusi pada masyarakat setempat. Tujuan utama dari program ini adalah memberikan pengalaman belajar langsung di lapangan, memperluas wawasan global mahasiswa, serta mempererat hubungan antar negara melalui kegiatan pengabdian masyarakat.
Fokus utama KKN Internasional bagi mahasiswa hukum adalah memberikan pemahaman dan praktik langsung terkait isu-isu hukum yang relevan di negara tujuan. Mereka akan terlibat dalam berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa, serta pemantauan dan advokasi hak asasi manusia.
mahasiswa yang mengikuti KKN di Thailand, Zahra, mengungkapkan bahwa program ini sangat berharga. “Pengalaman ini sangat berharga, kami bisa belajar langsung bagaimana hukum diterapkan di negara lain, bagaimana masyarakat berinteraksi dengan sistem hukum, dan bagaimana kami sebagai mahasiswa hukum dapat berkontribusi,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan budaya dan lingkungan baru. Zahra menambahkan, “Tantangannya memang ada, terutama dalam berkomunikasi dan memahami perbedaan budaya. Namun, kami belajar banyak tentang toleransi dan bagaimana cara bekerja sama dalam tim lintas budaya.”

Harapan:
Dengan adanya program KKN Internasional ini, diharapkan mahasiswa hukum dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang hukum, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, serta wawasan global yang luas. Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan antara Indonesia dan dunia, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

program Magang Bersertifikat Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Dalam hal ini Mahasiswa berkontribusi menjadi peserta program Magang Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, sebagaimana dijelaskan sebelumnya bertempat di Kantor Notaris Abdul Halim, S.H., M.Kn. Jangka waktu pelaksanaan yakni terhitung dari tanggal 21 Agustus — 1 Desember 2024 atau kurang lebih 4 bulan. Selama pelaksanaan magang Mahasiswa di bimbing oleh bapak Abdul Halim beserta karywan notaris lainnya. Adapun penugasan yang diberikan kepada Mahasiswa melingkupi hal-hal yang berkaitan dengan akta notaris dan akta PPAT serta sistematika pelaksanaan tugas dan kewenangan Notaris/PPAT.
Adapun rincian kegiatan penugasan yang dilakukan oleh Mahasiswa dalam pelaksanaan magang MBKM diantaranya adalah:

  1. Komparisi Akta Notariil
    Mahasiswa diberikan tugas untuk membantu melakukan komparisi akta notariil yakni akta jaminan fidusia, akta pemberian Hak Tanggungan, akta penerbitan Persekutuan Komanditer. Komparisi, dan lain sebagainya. akta berfungsi memberikan informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak.
  2. Pengarsipan Berkas
    Berkas dalam hal ini terdiri atas minuta akta dan warka minuta, dimana Mahasiswa diberikan tugas untuk mengorganisir masing-masing berkas disesuaikan dengan persyaratan formil maupun materiil untuk kemudian di susun sesuai dengan tahun dan nomor. Pengarsipan dilakukan seiring dengan adanya pemeriksaaan rutin setiap bulan dari Majelis Pengawas Daerah dan BPN atas berkas-berkas PPAT.
  3. Mempelajari Berkas Administratif
    Mahasiswa tidak hanya belajar terkait dengan akta notariil maupun akta PPAT melainkan diberikan pemahaman tentang persyaratan administratif untuk mengorganisir berkas. Serta persyratan administratif dalam pengurusan pengajuan Pengecekan Sertipikat Hak Milik yakni dengan melampirkan Surat Cek, Surat Pernyataan, dan Kuasa atas pengecekan. Disamping itu, Mahasiswa juga ditugaskan untuk memasukkan minuta akta yang dilaporkan kepada BPN dan Dewan Pengawas untuk dimasukkan dalam reportarium dan buku akta, serta menjahit beberapa akta PPAT (Jual-Beli, Sewa-Menyewa, APHT, dan sebagainya) akta Notariil (Akta Perubahan Perseketuan Komanditer, Akta Kuasa Menjual, Akta Pendirian Himpunan Perkumpulan Petani Pengguna Air, dan sebagainya).
  4. Mempelajari Tugas PPAT
    Pemberian tugas untuk Mahasiswa melingkupi tugas dari PPAT diantarnya pemahaman atas proses berkas balik nama, jual-beli, pengurusan Roya (penghapusan Hak Tanggungan), memhami pengakuan hak atau penegasan konversi, memahami dan belajar perihal Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), melengkapi persyaratan pengajuan penyesuaian BPHTB dan penghtiungan objek BPHTB, mempejari persyaratan pengajuan berkas Akta Pemberian Hak Tanggungan secara online, dan membuat laporan bulanan untuk Akta PPAT.
    Mahasiswa tidak menghadapi kendala berarti selama pelaksanaan magang, Notaris dibantu dengan karyawan memberikan wadah dan kesempatan bagi Mahasiswa untuk mempelajari tugas dan kewenangan Notaris/PPAT. Serta diberikan pendampingan untuk mengetahui kesulitan dan hambatan sehingga mampu diatasi segera guna memaksimalkan ilmu yang diperoleh di Kantor Notaris Misbah Subari,S.H.,M.Hum untuk menjadi bekal menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.