Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Susun Proposal PP-PTS 2026

Situbondo — Kepala Program Studi Ilmu Hukum, Abdurrahman Muqsith, S.H., M.H., bersama Dosen Fakultas Hukum yang sekaligus Anggota Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (UNARS) Fakultas Hukum, Rindang Gici Oktavianti, S.H., M.H., tengah melakukan penyusunan Proposal Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun 2026.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi, khususnya pada Program Studi Ilmu Hukum. Penyusunan proposal dilakukan secara intensif melalui serangkaian diskusi, analisis kebutuhan program studi, serta perencanaan strategis yang mengacu pada indikator kinerja yang ditetapkan dalam program PP-PTS.


Abdurrahman Muqsith menyampaikan bahwa proposal ini difokuskan pada penguatan mutu pembelajaran, peningkatan kapasitas dosen, serta pengembangan sistem akademik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. “Kami berupaya menyusun proposal yang tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Prodi Ilmu Hukum,” ujarnya.


Sementara itu, Rindang Gici Oktavianti menambahkan bahwa keterlibatan dirinya yang kebetulan juga sebagai anggota LPM dalam proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh perencanaan program selaras dengan standar mutu perguruan tinggi. “Kami mengawal agar setiap komponen dalam proposal memiliki indikator yang jelas, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” jelasnya.


Melalui penyusunan proposal PP-PTS 2026 ini, diharapkan Program Studi Ilmu Hukum UNARS dapat memperoleh dukungan pendanaan untuk mengimplementasikan berbagai program pengembangan, sehingga mampu meningkatkan daya saing lulusan dan kualitas institusi secara keseluruhan.