



Situbondo – Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum sukses menyelenggarakan Webinar Hukum Nasional dengan tema “Reformasi Hukum Pidana Nasional: Membedah Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Indonesia” pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan secara antusias dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana di Indonesia.
Webinar menghadirkan narasumber berkompeten di bidang hukum, yaitu:RM. Indra Adityo Samkusumo, S.H., M.H. selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Situbondo,Rindang Gici Oktavianti, S.H., M.H. dosen Fakultas Hukum,Dr. Supriyono, S.H., M.Hum. dosen Fakultas Hukum.Acara dipandu oleh moderator Vicky Siswanto dari BEM Fakultas Hukum Divisi Eksternal yang berhasil memandu jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif.
Dalam webinar ini, para narasumber membahas berbagai perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru, mulai dari implementasi aturan, tantangan penegakan hukum, hingga dampaknya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Diskusi berlangsung aktif dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo bersama BEM Fakultas Hukum berharap dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman mahasiswa serta masyarakat mengenai reformasi hukum pidana nasional yang tengah menjadi perhatian publik.
Kegiatan webinar ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan pembagian e-sertifikat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara hingga selesai.









